Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kampung Yeek Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat
Abstract
Setiap dana yang diterima oleh level struktur pemerintahan tanpa kecuali, harus dikelola secara transparan dan professional agar tingkat keberhasilan pembangunan semakin meningkat. Demikian pula dengan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima oleh pemerintah kampung/masyarakat, diperlukan sebuah komitmen dan integritas untuk dimanfaatkan demi kepentingan pembangunan kampong yang sejahtera dan mandiri di masaakan datang.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengelolaan alokasi dana desa di Kampung Yeek Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat . Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan observasi wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian dari Analisis ADD Bagi Pembangunan Infrastruktur di Kampung Yeek Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat menunjukkan bahwa:1). Tahap perencanaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kampung Yeek telah menerapkan prinsip transparansi. 2). Pada tahap pelaksanaan ADD di Kampung Yeek melakukan swakelola karena pemerinntah kampung juga perlu meningkatkan kesejahteraan masyarakat 3). Tahap pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa (ADD) di Kampung Yeek telah berjalan dengan baik.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
peraturan pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang desa.
Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang pemerintahan kampung.
Widjaja. 2003. Otonomi Desa. Penerbit: PT Rajagrafindo Persada, Jakarta.
Setadi, Elly M. dan Kolip, Usman. 2011. Pengantar Sosiologi Pemahaman Fakta Dan Gejala Permasalahan Sosial: Teori, Aplikasi, Dan Pemecahanya, Penerbit: Kencana, Jakarta.
Peraturan Mendagri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Sugiyono. 2009. Memahami Penelitian Kualitatif. Penerbit: Alfabeta, Bandung.
Article Metrics


Refbacks
- There are currently no refbacks.